Kepala Subdirektorat Analisis Konsistensi Statistik, BPS Dalam Pidato Kenegaraan beberapa waktu lalu, presiden mengumumkan RAPBN tahun 2008. Satu hal yang perlu dicermati dari pidato itu adalah menurunnya alokasi anggaran untuk pendidikan.
Tercatat, pada tahun 2007 alokasi anggaran untuk pendidikan sekitar 11,3 persen dari APBN, sedangkan pada tahun 2008 turun menjadi 10,9 persen dari RAPBN. Menurunnya alokasi anggaran itu cukup memprihatinkan, sebab akan berdampak buruk tidak hanya bagi perkembangan pendidikan, tapi juga pembangunan manusia di Tanah Air.
Kiranya tak terbantahkan bahwa pendidikan memerlukan anggaran besar, utamanya untuk pembangunan dan pemeliharaan gedung, pengadaan peralatan, dan biaya operasional sekolah. Aktivitas sekolah akan terganggu jika tidak didukung anggaran yang memadai. Diperkirakan, semakin besar besar anggaran yang dimiliki akan semakin meningkat kualitas pendidikannya.
Maka tak heran, dengan belum memadainya anggaran pendidikan itu, kondisi pendidikan di Tanah Air cukup memprihatinkan. Ini terindikasi dari kondisi gedung dan perlengkapannya. Tidak sedikit gedung sekolah di Tanah Air terancam ambruk. Juga tidak sedikit sekolah yang hanya memiliki standar kelayakan minimal, yakni sebatas memiliki gedung dan guru. Umumnya, sekolah dengan standar demikian akan menghasilkan siswa dengan pengetahuan yang juga minimal.
Boleh jadi, siswa SMA jurusan ilmu pengetahuan alam dari sekolah berstandar minimalis tadi, tak paham cara kerja kertas lakmus biru, yaitu suatu kertas indikator untuk mengetahui berlangsungnya proses reaksi kimia. Ini terjadi karena sekolah di tempat siswa tersebut bersekolah, tidak memiliki laboratorium. Murid-murid sekolah dengan fasilitas seperti ini pun akhirnya hanya mengenal kertas tersebut lewat buku dan sama sekali tidak pernah melihatnya. Padahal, kalau saja sekolah yang bersangkutan bisa menyediakan laboratorium yang memungkinkan para murid melakukan ujicoba, pemahaman mereka akan cara kerja kertas tersebut akan jauh lebih baik.
Dengan peralatan sekolah yang minim, hampir dapat dipastikan kemampuan siswa sulit berkembang. Para siswa terkungkung pada pemikiran teoritis atau hapalan dan tidak paham akan wujud faktualnya. Kondisi demikian menyebabkan para siswa menjadi text book thinking. Celakanya, dengan kualitas sekolah yang beragam, mulai dari sekolah unggulan dan berstandar internasional hingga minimalis dan yang terancam ambruk, pemerintah menetapkan standar kelulusan yang sama. Celakanya lagi, persentase kelulusan siswa itu dijadikan ukuran kinerja keberhasilan sekolah.
Pembangunan manusia
Atas dasar itu, penyelenggara sekolah terpaksa berusaha keras untuk meningkatkan capaian mutu sekolah. Namun, upaya itu memerlukan biaya yang besar. Maka, ketika anggaran yang dikucurkan dari pemerintah kurang memadai, penyelenggara sekolah berupaya keras mencari sumber keuangan lain. Salah satu sumber keuangan dimaksud adalah orangtua/wali murid.
Di tengah kesulitan hidup akibat harga-harga yang melambung, pungutan dari sekolah itu jelas sangat memberatkan. Tak jarang dalam memenuhi kebutuhan biaya anak sekolah, para orangtua/wali melakukan coping strategy, antara lain dengan mencari pinjaman atau hutang. Tragisnya, ketika coping strategy itu tak berhasil, kerap membuat siswa kecewa, sehingga berhenti sekolah atau berbuat tidak rasional, seperti bunuh diri. Beberapa kasus bunuh diri pada waktu lalu umumnya terkait dengan ketidakmampuan orangtua/wali murid membayar biaya sekolah.
Pada tahap lanjut, terbebaninya masyarakat akibat meningkatnya pungutan biaya pendidikan berdampak buruk pada kualitas hidup penduduk, utamanya penduduk miskin dan yang hampir miskin. Keterkaitan biaya sekolah dengan kualitas hidup itu, secara sederhana, dapat dideteksi dari kerangka pembangunan manusia. Diketahui, pembangunan manusia terangkum atas tiga dimensi, yaitu umur panjang dan sehat, pengetahuan, dan hidup layak.
Kenaikan biaya sekolah apabila tidak diikuti dengan kenaikan pendapatan masyarakat berakibat langsung pada turunnya daya beli masyarakat. Artinya, kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup menjadi kian berkurang. Penurunan kemampuan daya beli itu kian menjadi-jadi jika kenaikan biaya sekolah disertai dengan peningkatan harga kebutuhan pokok masyarakat. Celakanya, kedua fenomena itu (kenaikan biaya sekolah akibat menurunnya anggaran pendidikan dan kebutuhan pokok masyarakat) kerap terjadi secara bersamaan.
Dengan daya beli yang menurun, maka tak jarang sebagian masyarakat, khususnya yang berkemampuan pas-pasan terpaksa menunda atau mengurangi volume konsumsi pangan, atau beralih ke jenis komoditas pangan yang lebih murah tapi berkualitas rendah. Terjadinya fenomena demikian, hampir dapat dipastikan akan mengakibatkan penduduk rentan terhadap kekurangan gizi dan serangan penyakit. Pada tahap lanjut, hal ini akan berpengaruh buruk pada kesehatan penduduk dan berpotensi negatif pada capaian umur harapan hidup penduduk.
Maka, upaya peningkatan kualitas pendidikan dari penyelenggara sekolah untuk mengimbangi turunnya anggaran pendidikan, sebagai dimensi pertama pembangunan manusia, akan saling meniadakan (cancel out) dengan dua dimensi lainnya; kemampuan daya beli serta umur panjang dan sehat. Berdasarkan keterkaitan itu dapat diperkirakan, semakin kecil anggaran pendidikan akan berakibat pada dua hal. Pertama, jika penyelenggara sekolah tetap mempertahankan atau meningkatkan kualitas pendidikan, yang berarti meningkatkan pungutan biaya sekolah, maka akan menurunkan capaian pembangunan manusia. Kedua, jika penyelenggara pendidikan mengikuti anggaran pendidikan, yang berarti tidak perlu meningkatkan pungutan biaya sekolah, maka akan menurunkan kualitas pendidikan. Pada tahap lanjut, menurunnya kualitas pendidikan itu berakibat turunnya capaian pembangunan manusia.
Sepatutnya diprioritaskan
Maka atas dasar itu, penentuan besaran biaya pendidikan sepatutnya perlu dipertimbangkan secermat mungkin, mengingat hal itu akan berdampak buruk terhadap capaian pembangunan manusia. Padahal, pembangunan manusia merupakan kunci untuk memajukan bangsa. Ini sekaligus mengisyaratkan bahwa turunnya anggaran pendidikan bertentangan dengan keinginan pemerintah untuk memajukan bangsa, seperti tercantum pada Visi 2030.
Sepatutnya, anggaran pendidikan mendapat prioritas tinggi dalam pembangunan, agar sinkron dengan upaya untuk memajukan bangsa. Dikhawatirkan, jika tidak ada upaya ke arah itu, maka bangsa Indonesia akan kian tertinggal, bahkan akan terlampaui oleh negara-negara yang tingkat kemajuannya kini masih di bawah Indonesia, seperti Myanmar, Banglades, Nepal, dan Bhutan.
Kekhawatiran itu tidaklah mengada-ada mengingat negara-negara yang tergolong miskin itu mengalokasikan anggaran pendidikan yang cukup besar. Berdasarkan catatan Unesco (2003), Myanmar mengalokasikan anggaran pendidikan sekitar 18 persen dari total anggaran belanja, Banglades16 persen, Nepal 14 persen, dan Bhutan 13 persen.
Ikhtisar
- Penurunan persentase anggaran pendidikan yang terlihat dalam RAPBD 2008, melahirkan kekhawatiran tersendiri bagi masa depan pendidikan bangsa.
- Untuk kemajuan bangsa, pendidikan mengambil peran yang sangat menentukan.
- Dengan dukungan dana yang mengencil, sangatlah sulit bagi dunia pendidikan untuk mengembangkan diri dan menciptakan generasi unggul.
- Jika pendidikan tidak mendapat prioritas, Indonesia akan terbelakang dibanding bangsa lain
Ditulis oleh: Razali Ritonga
Sumber: Republika